Batang Hari Ogan, 24 November 2025,Tegineneng – Pemerintah Desa Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran menerima kunjungan dan pendampingan langsung dari Komisioner Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Lampung. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Batang Hari Ogan tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa terkait keterbukaan informasi publik.
Pendampingan ini bertujuan memperkuat peran PPID Desa dalam menyediakan layanan informasi yang cepat, tepat, serta sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Komisioner PPID Provinsi Lampung memberikan pengarahan mengenai standar informasi publik, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), klasifikasi informasi, serta mekanisme pelayanan permohonan informasi.
Dalam pemaparannya, perwakilan PPID Provinsi Lampung menekankan pentingnya desa memiliki tata kelola dokumentasi yang rapi dan mampu menyediakan informasi secara transparan. “Desa merupakan ujung tombak pelayanan publik. Jika PPID Desa berjalan dengan baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa akan semakin meningkat,” ujar Komisioner PPID Provinsi Lampung dalam sesi diskusinya.
Aparatur Pemerintah Desa Batang Hari Ogan tampak antusias mengikuti pendampingan tersebut. Para peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai alur pelayanan informasi, pengelolaan arsip digital, hingga praktik langsung proses penerimaan dan penanganan permohonan informasi. Selain itu, PPID Provinsi Lampung juga memberikan contoh penyusunan SOP dan format dokumen yang dapat digunakan oleh PPID Desa.
Kepala Desa Batang Hari Ogan menyampaikan apresiasi atas pendampingan tersebut. “Kami berterima kasih kepada PPID Provinsi Lampung yang telah memberikan bimbingan. Ini sangat membantu kami dalam meningkatkan profesionalitas dan transparansi layanan informasi di desa,” ujarnya.